GKPI Bandung

Visi:GKPI sebagai Persekutuan Rohani dan Agen Perubahan/Pembaharuan.
Misi:GKPI sebagai tubuh Kristus, menjalankan sungguh-sungguh Tri Tugas Panggilan (Apostolat, Pastorat dan Diakonat).


Monday, 16 July 2012

TUHAN MENGHUKUM PENYEMBAH-PENYEMBAH BERHALA

Warta Jemaat No. 29 - 15 Juli 2012                                                                                                                                         Untuk kalangan sendiri                                                 

Amos, bukanlah seorang nabi "profesional" seperti nabi-nabi lainnya (1 Sam. 19:18-24), atau berkarya di istana raja (1 Taw. 21:19 ; 25:5). Sebaliknya ia adalah seorang peternak domba  (Am. 1:1) dan pemungut buah ara (Am. 7:14) di dekat kota kecil di Tekoa yang terletak di sebelah selatan Yerusalem di kerajaan selatan (Yehuda). Namun, Tuhan memilih Amos untuk menyampaikan Firman-Nya kepada umat dan para pemimpin kerajaan Utara (Israel).

Amos bernubuat pada masa kerajaan Yerobeam II (786 - 746 SM) tepatnya mendekati akhir tahun kejayaan kerajaan Yerobeam II (2 Raja 14:23 - 29) yang diperkirakan tahun 760 - 746 SM. Walaupun dalam waktu yang sangat singkat , Amos dalam pelayanannya memperkenalkan dirinya sebagai nabi yang mengesankan ; dia jujur, berani dan tidak menahan firman yang diterimanya dari TUHAN untuk disampaikan kepada umat dan pemimpin Israel. Amos mengkritisi 2 hal , yaitu ketidakadilan para pemimpin Israel yang menindas umat Israel dan kebejatan moral yang terjadi ditengah-tengah umat itu sendiri.

Penjelasan

Masa Kejayaan kerajaan Yerobeam II berakhir dengan tindakan-tindakan yang tidak berkenan kepada TUHAN - Yahwe. Pemimpin negara, pemimpin Agama, orang-orang kaya menindas dan merampas hak-hak orang-orang miskin, yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Rezim raja Yorobeam melakukan kejahatan secara sistematik, bukan saja melibatkan birokrat tetapi juga sudah berkolusi dengan lembaga keagamaan seperti imam Amazia. Hasilnya, terjadi ketidakadilan dengan semena-mena, penyelewengan yang mengakibatkan kesenjangan sosial. Nabi Amos membuktikan itu, yaitu sesuai dengan perintah Allah yang diterimanya, dia mengukur bahwa kerajaan Yerobeam II di Utara didapati ketidak-adilan dan kebejatan moral.

Amos mendapat penglihatan ketiga dari Allah yaitu Tali Sipat. Tali Sipat adalah seutas tali panjang dengan batu atau besi pemberat di ujungnya. Tali ini biasa dipakai tukang bangunan untuk mengukur dan memastikan bangunan yang dikerjakannya lurus ke atas dan ke bawah. Nah, Tuhan memakai Tali SIpat ini untuk mengukur umat Israel, umat pilihan itu, termasuk semua pimpinannya, apakah masih didapati benar di hadapan TUHAN?. Ternyata, kehidupan umat Israel di bawah kepemimpinan Yerobeam II dinyatakan tidak benar dihadapan TUHAN dan tidak dapat dimaafkan lagi.

Selanjutnya, pada ayat 10-15, Amazia, imam di Betel, mengadukan Amos kepada raja Yerobeam dan menggugat Amos dan mngusirnya untuk keluar dari Israel Utara untuk kembali ke kota kelahirannya di Yehuda tempat kerajaan Israel Selatan. Amos mengaku bahwa ia bukan seorang nabi dan bukan pula masuk golongan nabi - Amazia menyebut Amos sebagai "pelihat" - dan Amos menyampaikan alasan yang kuat atas apa yang disampaikannya kepada raja Yerobeam dan penduduk Israel Utara. Amos berkata:"Aku seorang peternak dan pemungut buah ara hutan. Tetapi TUHAN mengambil aku dari pekerjaan menggiring kambing domba, dan TUHAN berfirman kepadaku : Pergilah, bernubuatlah terhadap umat-KU Israel" (ayat 15). Selanjutnya Amos menyampaikan nubuatnya bahwa Israel akan dihukum dengan pedang dan tanah Israel akan dibagi-bagi dengan tali pengukur (ayat 17).

Renungan 

Kehadiran Gereja ditengah-tengah masyarakat masih sangat dirindukan, demikian pula dengan fungsinya, diharapkan bahwa Gereja dapat menjawab persoalan kehidupan warga jemaat yang kian hari semakin kompleks dan pelik. Tidak dapat disangkal bahwa fungsi Gereja masih sebatas kerohaniandan belum terbuka untuk menjangkau kebutuhan warga jemaat seperti pemeliharaan kesehatan , peningkatan ekonomi dan kebutuhan perlindungan hukum. Malah sebaliknya, Gereja yang sudah berbadan hukum tidak berkekuatan menegakkan keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku. Misalnya, ibu Rosa datang menyampaikan keluhannya kepada pejabat Gereja bahwa sbidang tanahnya diambil oleh pengusaha kaya. Ibu Rosa merasa diperlakukan tidak adil sehingga menuntut haknya ke pengadilan. Apa yang bisa dilakukan pejabat Gereja ? tentulah yang bisa dikatakan :"sabarlah inang! kita doakanlah, Tuhan itu pasti adil". Benar, dengan berdoa barangkali ibu Rosa merasa tenang, tetapi apa ada lembaga hukum yang dimiliki Gereja yang bisa mengerjakan doa itu? tentulah Gereja harus tunduk kepada pemerintah (ayat 13). tetapi Gereja hendaklah tetap tegar dan tidak perlu takut untuk menyampaikan suara kenabiannya, seperti Amos, karena untuk itulah Gereja dipanggil TUHAN. Kalau tidak, Allah akan menetapkan jalan lain, seperti hulu air yang deras  jika dihambat akan mencari jalannya sendiri. Demikian pula berlaku bagi Gereja, bila tidak menyuarakan firman Tuhan, apa yang terjadi?

Kesimpulan

Gereja terpanggil untuk menyampaikan kebenaran firman TUHAN yang mendatangkan kebaikan dan keselamatan bagi jemaat.
(suara GKPI edisi juli 2012)

Aku katakan "di dalam Kristus", karena di dalam Dialah kami mendapat bagian yang dijanjikan -- kami yang dari semula ditentukan utnuk menerima bagian itu sesuai dengan maksud Allah, yang didalam segala sesuatu bekerja menurut keputusan kehendak-Nya (Efesus 1:11)

No comments:

Post a Comment